Assalamualaikum wr wb

Blog ini menampilkan informasi yang bersifat edukatif. Terimakasih atas kunjungan anda bila ada kritik dan saran mohon tinggalkan komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 18 Mei 2013

Perbedaan UKG 2012 dengan UKG 2013

 
Dari beberapa hasil meeting UKG 2013 diantaranya acara Sinergi Operator TUK UKG – Operator Pusat, LPMP dan Pengembang Kemdikbud, beberapa bulan yg lalu serta meeting pada tanggal 2 Mei 2013, antara operator tk. kab/kota dan operator TUK Sekolah – LPMP Prov.DKI Jakarta, dapat diambil kesimpulan :
Dari hasil desiminasi tersebut selain bisa berkenalan dengan pengembang Pak Rafie Pawelanngi, dan juga bisa berkenalan dengan para Admin/Operator perwakilan Kab/kota se Indonesia.
Nah pada kesempatan itu ada beberapa poin yang menjadi pembeda antara UKG 2012 dan UKG 2013 yang bersifat Fundamental, antara lain bersifat perubahan dari segi sistem, dan juga perubahan dari segi teknis, Dalam tulisan kali ini saya akan coba lampirkan beberapa poin tersebut, :
 UKG 2012 Merupakan Evaluasi Guru yang telah tersertifikasi, sedangkan UKG 2013 adalah Ujian Untuk Calon Guru penerima Sertifikasi.
  1. UKG 2012 Merupakan sarana pemetaan Guru Bersertifikasi, sedangkan 2013 adalah sarana seleksi menuju PLPG, artinya bagi guru calon penerima sertifikasi yang akan mengikuti Pola PLPG wajib lulus UKG 2013.
  2. TUK (Tempat Uji Kompetensi ) menjadi tolak punggung pelaksanaan UKG 2013, artinya dibutuhkan kesiapan SDM dan Sumber Daya Perangkat yang memadai, Mendukung Visi dan Misi Pelaksanaan UKG 2013 menuju 0 Kesalahan (Zero Failed)
UKG 2013 secara fundamental menuju sistem 0 Kesalahan, artinya tidak ad reset peserta ujian seperti yang terjadi di 2012. untuk itu dibutuhkan kesiapan Sarana yang memadai, seperti perangkat jaringan dan Internet yang cukup. Kesalahan Koneksi bisa mengakibatkan gagal upload nilai peserta.
UKG 2013 akan memperlihatkan hasil Lulus/Tidak Lulus. Jika Peserta lulus bisa melanjut ke pola PLPG, jika peserta tidak lulus maka belum bisa menuju PLPG, untuk itu sebagai tindak lanjut belum dibahas bagaimana status calon peserta sertifikasi yang tidak lulus UKG.
Untuk mendukung program UKG 2013 yang akan direncanakan Februari 2012,  yang molor sampai terakhir jadwal fix : 27 mei s/d 5 Juni 2013, Pihak Badan BPSDPM Kemdiknas sedang mempersiapkan data peserta yang dituangkan di Aplikasi AP2SG yang merupakan sistem penentuan calon peserta sertifikasi berdasarkan kriteria yang ada di UU N0.5 tahun 2007 Mengenai Syarat Calon Peserta Sertifikasi.
Semoga pelaksanaan UKG 2013 ini bisa menjadi sarana terbaik untuk menjaring Guru Profesional, yang disertai dengan kesiapan Infrastruktur Teknis, serta soal-soal ujian yang valid dan reliable.
Mari Para Guru Muda, setengah muda maupun yg hampir sepuh persiapkan diri anda untuk  UKG 2013 menuju Guru Profesional.
 
Sumber :  http://disdikjakarta.wordpress.com/2013/05/03/perbedaan-ukg-2012-dengan-ukg-2013/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll