Assalamualaikum wr wb

Blog ini menampilkan informasi yang bersifat edukatif. Terimakasih atas kunjungan anda bila ada kritik dan saran mohon tinggalkan komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 30 Juli 2013

Daftar Istilah dan Kode Verval di PADAMU NEGERI

Kali ini saya sengaja membuat rangkuman daftar istilah dan kode seputar verval NUPTK 2013 di Padamu Negeri.

  • BPSDMPK-PMP =   Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Kebudayaan-Penjaminan Mutu Pendidikan
  • NUPTK =   Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • PADAMU NEGERI  =   Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • VerVal =   Verifikasi dan Validasi
  • PTK =   Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • EDS  =   Evaluasi Diri Sekolah, berupa instrumen kuisoner
  • PegID =   Pegawai Register ID, sebagai kode indentitas referensi PTK
  • Registrasi =   Pendaftaran
  • Formulir A01 =   jika PTK masih aktif di sekolah induk yang sudah terdaftar
  • Formulir A02 =   jika PTK sudah tidak aktif di sekolah induk yang terdaftar
  • Formulir A03 =   untuk PTK yang dinyatakan tidak terdaftar di sekolah induk atau sekolah belum terdaftar
  • Formulir A04 =   Formulir NUPTK untuk Pengawas
  • Formulir A05 =   Formulir registrasi PTK untuk pengajuan NUPTK baru
  • Formulir A06 =   Formulir registrasi Pengawas  Sekolah untuk pengajuan NUPTK baru
  • Admin/Operator =   Orang yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data di setiap  institusi
  • Bukti VerVal Level 1 =   Surat tanda bukti bahwa data PTK berdasar Formulir A01/A04 sudah divalidasi oleh Admin, berisi Kode Aktivasi Akun PTK
  • Bukti Registrasi Lv1  =   Surat tanda bukti bahwa data registrasi PTK baru berdasar Formulir A05/A06 sudah divalidasi oleh Admin, berisi Kode Aktivasi Akun PTK
  • Bukti VerVal Level 1 =   Surat tanda bukti bahwa data PTK berdasar Formulir A01/A04 sudah divalidasi oleh Admin, berisi Kode Aktivasi Akun PTK
  • Bukti Registrasi Lv1  =   Surat tanda bukti bahwa data registrasi PTK baru berdasar Formulir A05/A06 sudah divalidasi oleh Admin, berisi Kode Aktivasi Akun PTK
  • Bukti VerVal Level 2 =   Surat tanda bukti bahwa PTK sudah melakukan pengisian EDS dan Data Rinci dan sudah divalidasi oleh Admin
  • Bukti Registrasi Lv2  =   Surat tanda bukti bahwa PTK baru sudah melakukan pengisian EDS dan Data Rinci dan sudah divalidasi oleh Admin
  • Kode S02a =   Surat Tanda Bukti VerVal Level 1 untuk Pengawas Sekolah (Aktivasi Akun Pengawas)
  • Kode S02b =   Surat Tanda Bukti VerVal Level 1 untuk PTK
  • Kode S02c =   Surat Tanda Bukti Registrasi Level 1 untuk PTK Baru
  • Kode S02d =   Surat Tanda Bukti Registrasi Level 1 untuk Pengawas Sekolah
  • Kode S03a =   Surat Pengajuan VerVal Level 2 untuk PTK
  • Kode S03b =   Surat Pengajuan VerVal Level 2 untuk Pengawas Sekolah
  • Kode S03c =   Surat Pengajuan Registrasi Level 2 untuk PTK
  • Kode S03d =   Surat Pengajuan Registrasi Level 2 untuk Pengawas Sekolah
  • Kode S04a =   Surat Tanda Bukti VerVal Level 2 untuk PTK
  • Kode S04b =   Surat Tanda Bukti VerVal Level 2 untuk Pengawas Sekolah
  • Kode S05a =   Surat Tanda Bukti Registrasi Level 2 untuk PTK
  • Kode S05b =   Surat Tanda Bukti Registrasi Level 2 untuk Pengawas Sekolah
  • Kode S06a/S06b/S06c =  Surat Pengajuan NUPTK Baru
  • Kode S06d/S06eS06f  = Surat Pengajuan NUPTK Baru
  • Kode S07a   Surat Pakta Integritas untuk PTK
  • Kode S07b =   Surat Pakta Integritas untuk Kepala Sekolah
  • Kode S07c =   Surat Pakta Integritas untuk Pengawas Sekolah
  • Kode S08a =   Tanda Bukti Penerimaan Pakta Integritas dari Admin Dinas
  • Kode S08b = Surat Tanda Bukti Pengaktifan PegID
  • Kode S09 = Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengajuan NUPTK dari Admin Dinas
Demikian dulu tentang kamus istilah Padamu Negeri, jika masih ada istilah yang belum dijelaskan, mudah-mudahan akan saya perbaiki kembali. Atau kepada rekan-rekan untuk mengoreksi dan menambahkan jika masih ada kekurangan, semoga bermanfaat.

Menyambut Rilis Versi Terbaru Aplikasi Dapodik 2013



Assalamu’alaikum,. Sudah lama tidak mengulas tentang dapodik, kali ini sedikit menyinggung tentang rencana diluncurkannya aplikasi dapodik terbaru untuk tahun 2013/2014 yang kabarnya akan diedarkan di bulan Agustus setelah lebaran nanti. Memang, setahun belakangan dapodik telah terbukti sukses dalam pendataan pendidikan. Dapodik sudah dapat dimanfaatkan sebagai sumber data untuk berbagai kepentingan terutama adalah untuk bantuan seperti BOS, BSM, dan aneka tunjangan guru.

Demi menyambut aplikasi dapodik veris terbaru untuk tahun 2013/2014, di bulan Juli ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar kembali menggelar Training of Trainer (ToT) Pendataan Pendidikan Dasar. Pesertanya operator Data Pokok Pendidikan tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Jumlah peserta ToT 530 orang, terdiri dari 33 operator Dapodik Provinsi dan 497 operator Dapodik Kabupaten/Kota. Karena banyaknya jumlah peserta, ToT digelar dalam lima gelombang.

Berikut ini beberapa point yang dibahas dan disosialisasikan mengenai dapodik 2013 dalam kegiatan TOT Pendataan Dikdas di Bandung.
  • Pembaruan (updating) data harus dilakukan secara berkala. Sebab perubahan yang terjadi pada tiga entitas pendidikan yaitu peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan satuan pendidikan selalu terjadi. Pembaruan pun tak perlu menunggu tahun ajaran baru.
  • Pembaruan data pada Dapodik dapat dimanfaatkan untuk mengetahui penyerapan siswa di jenjang SD dan SMP. Kita bisa tahu persentase lulusan siswa Taman Kanak-kanak yang masuk ke SD. Begitupula lulusan SD yang diserap di bangku SMP dapat diketahui persentasenya.
  • Pembaruan data juga dapat mengungkap besaran anggaran yang diperlukan untuk memberi tunjangan kepada guru. Sebab ada keterkaitan antara jumlah guru tersertifikasi dengan penyaluran dana tunjangan profesi
  • Perubahan infrastruktur harus segera disikapi dengan pembaruan data pada Dapodik juga dapat memberi rujukan, misalnya, berapa jumlah perpustakaan yang diperlukan suatu daerah.
Dalam kegiatan tersebut juga diungkapkan beberapa kendala dalam pendataan di beberapa daerah seperti berikut ini ...
  • Kendala penjaringan data oleh operator Data Pokok Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten ternyata tak jauh beda dengan yang dihadapi operator Dapodik di Kabupaten lain. Ketiadaan operator sekolah, sulitnya akses internet, dan kurang kompetennya tenaga yang ada menyebabkan mereka turun ke lapangan.
  • Kendala penjaringan data pokok pendidikan di berbagai daerah beragam. Namun, umumnya, persoalan itu mengerucut pada akses dan sumber daya manusia.
  • Banyak sekolah yang letaknya jauh dari ibukota kabupaten, operator Data Pokok Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten terpaksa turun langsung ke lapangan. Dari beberapa kecamatan di sebuah kabupaten, ada yang sulit terjangkau. Operator Dapodik Dinas Pendidikan terpaksa menyambangi sekolah-sekolah di kecamatan tersebut.
  • Ketiadaan SDM juga jadi kendala terbesar. Rata-rata SD tidak memiliki pegawai tata usaha. Hal demikian juga terjadi di sebagian SMP. Andaipun punya pegawai tata usaha, kompetensi mereka dalam bidang teknologi informasi kurang memadai.
Dalam pendataan dapodik tahun 2012, masih terdapat kelemahan dan kekurangan terutama pada kualitas data sekolah yang dapat dirangkum sebagai berikut ...
  • Kualitas data masuk kurang. Sebab rata-rata sekolah tidak memerhatikan pengisian data terkait sarana-prasarana sekolah. Hal ini terjadi lantaran muncul persepsi bahwa isian data itu tak memengaruhi bantuan dari Pemerintah Pusat. Perhatian mereka lebih banyak tertuju pada pengisian data guru
  • Isian data guru lengkap karena menyangkut sertifikasi dan tunjangan profesi, padahal sudah disampaikan bahwa data akan dipakai sebagai acuan dari Pusat untuk memberi bantuan kepada sekolah
Lalu bagaimana solusi untuk mengurangi kendala dan kelemahan dalam pendataan dapodik, berikut ini beberapa saran dan solusi dari Ditjen Dikdas yang disampaikan dalam TOT Pendataan Dikdas...
  • Sekolah dapat mengalokasikan sebagian dana Bantuan Operasional Sekolah untuk mengangkat tenaga operator.
  • Pengangkatan operator diperbolehkan tapi jangan dijanjikan jadi apa, sifatnya tenaga kontrak, hanya mengurus data Dapodik. Bagi yang bisa tergantung ketersediaan biaya.
  • Perlu penekanan bimbingan kepada operator sekolah untuk merawat data. Sebab hendaknya data yang dikirimkan tak lagi bersifat sampah atau banyak mengalami kesalahan pengisian. Kebenaran dan mutu data mestinya ditingkatkan. Setidaknya, pada akhir 2013, data bersih mencapai 96% dan data masuk 98%. 
  • Kepedulian terhadap sistem aplikasi pendataan haruslah dimiliki oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pendataan.
Kita harus bangga sudah punya satu sumber data yaitu Dapodik. Nah..bagaimanakah bentuk aplikasi pendataan pendidikan dasar atau aplikasi dapodik 2013 yang akan segera dirilis, akankah lebih baik dan lebih mudah penggunaannya, kita nantikan saja. Dan bersiaplah kita semua untuk berpartisipasi mendukung dan melanjutkan program dapodik untuk kepentingan bersama.

Demikianlah yang dapat saya sampaikan, terima kasih, salam persahabatan, dan salam rodajaman.

Sumber : dikdas.kemdikbud.go.id

Surat Resmi Terkait Layanan Padamu Negeri


Berikut adalah daftar surat edaran resmi dari BPSDMPK-PMP Kemdikbud terkait Layanan PADAMU NEGERI.

Surat Edaran tentang Layanan PADAMU NEGERI

Surat Edaran tentang Pelayanan Pemberian NUPTK baru

Surat Edaran tentang Pemberian NUPTK baru permintaan dari P2TK Dikdas dan Dikmen

Surat Edaran tentang Tugas LPMP tekait PADAMU NEGERI

Senin, 22 Juli 2013

Jadwal, Mekanisme dan Kisi-Kisi Tes CPNS 2013

Kali ini saya ingin mengabarkan tentang kapan pelaksanaan tes CPNS 2013, bagaimana mekanisme tes CPNS 2013 dan apa saja Kisi-Kisi Tes CPNS 2013. Bagi anda yang berencana mengikuti tes CPNS tahun 2013 ini, setidaknya selalu mengikuti perkembangan seputar pelaksanaan tes CPNS. Seperti diberitakan baru-baru ini bahwa seleksi CPNS 2013 bakal dimajukan September yang sedianya akan dilaksanakan di bulan Oktober. Perubahan jadwal ini karena berkaitan dengan penggunaan Sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi CPNS tahun ini. Dan Badan Kepegawaian Negara sebagai pelaksana sudah menyelesaikan program CAT-nya di seluruh kantor regionalnya

Pelaksanaan tes CPNS bagi pelamar umum hampir bersamaan dengan tes CPNS dari honorer kategori dua (K2), namun jadwalnya tidak akan disamakan. Tes honorer K2 akan didahulukan baru kemudian pelamar umum.

Bagaimana mekanisme tesnya, berikut ini penjelasannya...
  1. Mengingat keterbatasan sistem CAT, pelaksanaan tes akan dilakukan per regional. Sedangkan untuk pusat, dibagi dalam beberapa kelompok kementerian/lembaga.
  2. Untuk pusat, dalam sehari yang bisa ikut tes sistem CAT ada 700 orang. Sedangkan daerah hanya 150 orang per hari. Jika instansi pusat A dan B total jumlah pelamarnya 800, bisa dites di hari yang sama. Tapi kalau lebih, dites dua hari.
  3. Satu komputer hanya bisa menguji lima orang per harinya. Bila dipaksakan lebih dari itu, sistemnya tidak akan jalan.
  4. Karena tes dilakukan bertahap, jadwal pengujian tes kompetensi dasar (TKD) akan berlangsung dua bulan. Itupun setiap hari harus ada tes (pusat 700 orang, daerah 150 orang).
Adanya perbaikan Sistem Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2013 ini tujuannya agar seleksi ini menghasilkan CPNS yang profesional, jujur, bertanggungjawab, dan netral. Menurut Menteri PAN-RB, bahwa CPNS harus memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan kepada masyarakat, mampu berperan sebagai perekat NKRI. Selain itu, juga memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi pemerintah, serta memilki keterampilan, keahlian, dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan. Untuk itu, setiap CPNS harus mengikuti dan lulus tes kompetensi dasar (TKD), dan tes kompetensi bidang (TKB), sesuai bidang tugas masing-masing jabatan.

Berikut ini Kisi-Kisi Tes Kompetensi Dasar yang terdiri dari 3 kelompok yaitu... 
  1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang dimaksudkan untuk menilai penguasaan pegetahuan dan kemampuan mngimplementasikan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan Indonesia, meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI ini meliputi  ystem tata Negara, baik pusat maupun daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Indoensia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
     
  2. Tes Intelegensi Umum (TIU), yang dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal, yakni kemampuan dalam menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis, kemampuan numeric, yakni kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
     
  3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP), yang dimaksudkan untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan dan orang lain, kemampuan beradaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Sedangkan kisi-kisi materi Tes Kompetensi Bidang (TKB), disusun dan ditetapkan oleh masing-masing instansi pembina jabatan fungsional. Misalnya, untuk guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk medis paramedis oleh Kementerian Kesehatan.

Penyusunan soal dan pengolahan hasil TKD disusun oleh panitia pengadaan CPNS nasional, dibantu oleh tim ahli dari konsorsium perguruan tinggi. Untuk tahun ini, pengolahan hasil TKD juga akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Untuk penentuan kelulusan TKD, berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan oleh Menteri PAN-RB berdasarkan rekomendasi dari Tim Ahli/Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Sedangkan TKB, hanya untuk peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus TKD. Peserta seleksi dapat diproses pengangkatannya sebagai CPNS apabila telah lulus TKD dan lulus TKB.
 
Sumber : rodajaman.blogspot.com

Selasa, 16 Juli 2013

Permedikbud Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SD, SMP, SMA dan SMK


Kali ini saya sambung lagi tentang Kurikulum 2013. Bahwa Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

Selain Permendikbud tentang Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses, dan Standar Peniliaian, untuk menunjang pelaksanaan Kurikulum 2013, diterbitkan pula Permendikbud Nomor 67 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum 2013 SD/MI, Permendikbud Nomor 68 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMP/MTs/SMPLB, Permendikbud Nomor 69 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMA/MA dan Permendikbud Nomor 70 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMK-MAK.



Selama ini KI-KD (Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar) dan Struktur Kurikulum yang beredar masih dalam bentuk draft. Di dalam Permendikbud yang baru ini dijelaskan tentang kerangka dasar dan strukur kurikulum, termasuk mengenai Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar, Daftar Mata Pelajaran dan Alokasi Waktu serta Beban Belajar.

Saat ini perangkat kurikulum itu semua tidak lagi dalam bentuk draft, karena sudah disahkan oleh Mendikbud dalam bentuk Permendikbud. Permendikbud tersebut dapat diunduh melalui tautan di bawah ini:
  1. Permendikbud Nomor 67 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SD-MI,
  2. Permendikbud Nomor 68 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SMP-MTs,
  3. Permendikbud Nomor 69 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SMA-MA,
  4. Permendikbud Nomor 70 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMK-MAK,
  5. Permendikbud Nomor 71 tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran
Demikian, semoga bermanfaat. terima kasih, salam persahabatan

Selasa, 02 Juli 2013

Padamu Negeri Pindah Alamat

Padamu Negeri Pindah Alamat di http://118.98.222.83/,  ternyata hingga saat ini memang alamat padamu.kemdikbud.go.id tidak bisa diakses, kemungkinan website sedang dalam perbaikan. Kali ini saya coba berbagi info tentang layanan Padamu Negeri yang dapat diakses melalui alamat situs bpsdmpk.kemdikbud.go.id.

Memang sejak pertama kali Padamu Negeri diluncurkan, banyak menuai kontroversi. Ada yang meragukan apakah layanan ini resmi atau tidak. Keraguan ini muncul karena Layanan Padamu Negeri yang bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia yang notabene pemilik aplikasi berbayar SIAP Online, dan keraguan lain mengenai alamat domain padamu.kemdikbud.go.id, ya..memang membawa nama kemdikbud tetapi nama Padamu ternyata kurang diyakini sebagai lembaga di bawah kemdikbud. Namun keyakinan saya bahwa Pemutakhiran NUPTK dan Pengajuan NUPTK Baru Padamu Negeri adalah benar sekarang sudah hampir terpenuhi, dengan banyaknya blog-blog lain yang mengulas tentang ini dan sudah banyak sekolah melakukan aktivasi akun sekolah dan sudah banyak rekan guru / PTK melakukan aktivasi akun PTK dan bahkan sudah ada yang sampai tahap pengisian EDS.

Nah..berkaitan dengan judul di atas, mungkin untuk meyakinkan bahwa Layanan Padamu Negeri adalah layanan resmi dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Kemdikbud RI maka BPSDMPK-PMP mengalihkan alamat situs Padamu Negeri ke alamat baru yaitu bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu. Sebenarnya Padamu Negeri memiliki IP Address sementara http://118.98.222.83/ kemungkinan nantinya akan menjadi URL
bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu.

Ok..kalau mau coba silakan kunjungi alamat bpsdmpk.kemdikbud.go.id
 

Blogger news

Blogroll