Assalamualaikum wr wb

Blog ini menampilkan informasi yang bersifat edukatif. Terimakasih atas kunjungan anda bila ada kritik dan saran mohon tinggalkan komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 25 Februari 2014

INFO PTK


 
Hotel golden boutiqe angkasa masih dikepung banjir,.. air bertebaran dimana-mana,..matahari juga seolah enggan untuk menampakan wajahnya. Jakarta masih temaram walau jam dilaptop saya sudah menunjukan jam 8.15 pagi. Pelatihan peng-entrian dapodikdas untuk sekolah yang bermasalah sudah selesai, pertanyaan dan materi sudah dijawab dan disampaikan walau saya tidak tahu apakah dimengerti atau tidak.
Kali ini saya ingin menyampaikan pembahasan tentang info ptk yang memang menjadi bahasan saya dipelatihan operator dapodikdas kali ini. Banyak sekali orang yang masih bertanya-tanya
kenapa begini,.kenapa begitu..
bagaimana kalau begini, bagaimana kalau begitu,..
Kenapa gaji pokok saya kok tidak sesuai dengan gaji yang saya tulisakan di lembar isian PTK,..
Kenapa masa kerja saya tidak sesuai dengan masa kerja di isian PTK,.. Kenapa dan kenapa lainnya,....
Kalau harus menjelaskan kepada setiap orang rasanya tidak selesai dalam waktu satu tahun, karena banyaknya PTK, dengan ini saya berharap dapat menjawab setidaknya pertanyaan-pertanyaan dari mana data tersebut diambil di aplikasi dapodik, sehingga dengan begitu PTK dapat memperbaiki datanya ke Operator Sekolah disekolahnya masing-masing dengan menyerahkan berkas yang tepat kepada operator.
Last Update :
adalah tanggal terakhir data inividu PTK diupdate (syncron) ke server dapodik. diambil dari data last_update pada tabel ptk_terdaftar di aplikasi dapodiknya entrian penugasan.
Dalam sekali syncron tidak semua data memiliki tanggal update yang sama, sebab saat syncron dilakukan yang masuk kedalam server dapodik adalah data yang mengalami perubahan saja. data yang tidak mengalamai perubahan makan last updatenya tetap sama seperti update sebelumnya.
Contoh : Sekolah Anu
·         Syncron pertama tanggal 1 Januari 2014, maka semua data PTK last Updatenya bisa jadi tgl 1 januari 2014,.
·         Lalu ada perubahan data pada guru A dan disyncron ulang pada tanggal 10 januari 2014,. maka data guru A lat updatenya bisa menjadi tanggal 10 januari 2014, tetapi guru lain yang tidak ada perubahan data last updatenya masih tetap tanggal 1 januari 2014.
NUPTK
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK
Wajib diisi untuk PTK yang  sudah memiliki NUPTK.
NUPTK digunakan untuk memvalidasi data PTK yang berhubungan dengan sertifikasi, NUPTK yang di entri oleh operator pada aplikasi dapodikdas akan divalidasi dengan database NUPTK resmi yang pernah dikeluarkan oleh Kemdikbud sebelum NUPTK dibekukan sementara, Jika ada perubahan-perubahan data NUPTK pada masa dibekukan ada kemungkinan data tersebut belum masuk/update di database NUPTK P2TK
Nama
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK
Penulisan nama PTK sebaiknya sesuai dengan nama asli yang ada di ijazah/akte kelahiran.
Jika ada perbedaan antara nama ijazah/akte kelahiran dengan nama pada database NUPTK, maka laporkan ke operator tunjangan bahwa ada perbedaan nama antara ijazah/akte kelahiran dengan NUPTK.
Jika memang NUPTK adalah milik PTK bersangkutan maka nama akan disesuiakan dengan nama ijazah/akte kelahiran.
Tanggal Lahir
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK
Tanggal lahir juga harus sama dengan dengan tanggal lahir pada ijazah/akte kelahiran.
Jika ada perbedaan antara tanggal ijazah/akte kelahiran dengan tanggal lahir pada database NUPTK, maka laporkan ke operator tunjangan bahwa ada perbedaan tanggal lahir antara ijazah/akte kelahiran dengan NUPTK.
Jika memang NUPTK adalah milik PTK bersangkutan maka tanggal lahir akan disesuiakan dengan nama ijazah/akte kelahiran.
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK
Harus diisi sesuai dengan KTP.
Kesalahan penulisan NIK bisa menyebabkan pembuatan rekening untuk tunjangan guru akan tidak valid
Jenis PTK
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK
Jenis PTK harus diisi sesuai dengan SK pengangkatan terakhir yang diterima oleh PTK.
Status Kepegawaian
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK
Jenis PTK harus diisi sesuai dengan SK pengangkatan terakhir yang diterima oleh PTK.
Jika jenis PTK tidak diisi maka PTK tersebut tidak akan masuk kedalam nominasi tunjangan apapun..
Pastikan bahwa status kepegawaian sudah diisi sesuai dengan SK pengangkatannya, kesalahan pengisian akan berpengaruh terhadap tunjangan, dan  kesalahan yang disengaja akan dianggap sebagai manipulasi data.
Nama Status kepegawaian
Sesuai dengan status kepegawaiannnya yang terakhir
NIP
Akan tampil jika statusnya adalah PNS
Nomor SK pengangkatan
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK
Wajib diisi untuk validasi pengangkatan terakhir jika tidak diisi maka status kepegawaian menjadi tidak valid.
TMT SK pengangkatan
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK
Wajib diisi untuk validasi pengangkatan terakhir jika tidak diisi maka status kepegawaian menjadi tidak valid.
Sumber Gaji
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK.
Jika tidak diisi dan status pegawai bukan PNS/GTY maka datanya menjadi tidak valid.
Isi sumber gaji dengan kondisi sbb:
·         Jika dibayar oleh sekolah melalui dana bos atau swadaya lainnya maka isi sumber gaji dari sekolah
·         Jika dibayar oleh yayasan maka sumber gaji diisi yayasan
·         jika dibayar oleh pemerintah daerah tingkat II, maka sumber gaji diisi APBD tingkat II
·         Jika dibayar oleh pemerintah daerah tingkat I, maka sumber gaji diisi APBD tingkat I
·         dan sebagainya.
Nama Pangkat Golongan
Diambil dari isian dapodik pada tabel riwayat gaji berkala atau riwayat kepangkatan.
Jika guru tidak memberikan SK KGB dan SK Kenaikan Pangkat pada operator maka besar kemungkinan nama pangkat golongan akan kosong, walaupun guru sudah mengisi lembar isian PTK.
Kenapa harus diambil dari riwayat KGB dan Kepangkatan ???
Alasannya adalah bahwa setiap PNS naik pangkat dan naik gaji pasti dan harus ada SK-nya, secara hukum SK KGB atau SK kenaikan pangkat akan lebih kuat dasarnya, karena dikeluarkan resmi oleh lembaga pemerintahan (BKD).
Masa Kerja
Diambil dari isian dapodik pada tabel riwayat gaji berkala atau riwayat kepangkatan.
Jika guru tidak memberikan SK KGB dan SK Kenaikan Pangkat pada operator maka besar kemungkinan masa kerja akan kosong, walaupun guru sudah mengisi lembar isian PTK.
Kenapa harus diambil dari riwayat KGB dan Kepangkatan ???
Alasannya adalah bahwa setiap PNS naik pangkat dan naik gaji pasti dan harus ada SK-nya, secara hukum SK KGB atau SK kenaikan pangkat akan lebih kuat dasarnya, karena dikeluarkan resmi oleh lembaga pemerintahan (BKD).
Masa kerja seorang PNS yang dijadikan dasar sebagai penentu besaran gaji pokok tidak dihitung dari kapan orang teresbut masuk kerja. tetapi diambil dari berapa lama masa kerjanya diakui oleh BKD yang di tuliskan dalam SKKGB dan SK kenaikan pangkat.
Gaji Pokok
Tidak diambil dari isian dapodik, tetapi diambil dari tabel gaji terbaru yang dikeluarkan oleh sekretaris negara,..dan yang terbaru saat ini adalah PP 22 tahun 2013.
Pengambilan besaran gaji pokok adalah dengan melihat golongan dan masa kerja resmi yang diakui dalam lembar SKKGB atau SK kenaikan pangkat.
Sekali lagi gaji pokok tidak diambil dari entrian dapodik.
Jika ada ketidak sesuaian gaji yang perlu dilihat adalah SKGB dan SK kenaikan pangkatnya sudah sesuai belum.
Ijazah Terakhir
Diambil dari isian dapodik pada tabel riwayat pendidikan formal.
Riwayat pendidikan formal wajib diisi, karena dapodik tidak hanya digunakan untuk tunjangan di P2TK Dikdas.
Isikan pendidikan formal secara lengkap jika guru sedang menyelesaikan kuliah agar dapat masuk dalam nominasi tunjangan kwalifikasi akademik
Status Kuliah
Diambil dari entrian dapodik pada tabel riwayat pendidikan formal.
Tugas Tambahan
Diambil dari isian dapodik pada tabel riwayat tugas tambahan
(rencananya tugas tambahan akan dibahas detail balakangan)

Minggu, 02 Februari 2014

Mengapa data saya masih data seminggu yang lalu???? (Lapor Tunjangan Guru )

Februari 2014,..
Lama mempersiapkan lembar info PTK, bukan karena designnya,.. sangat menguras tenaga dan pikiran,. begadang bukan lagi sesuatu yang tabu tapi sudah merupakan sunah muakad,.. bahkan hampir mendekati wajib,. dengan persiapan yang cukup serius TIM data P2TK akhirnya dapat menyelesaikan Info PTK yang dipublish sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan yaitu pada tanggal 1 Februari 2014. Namun bukan berarti semua sudah sempurna, masih banyak tampilan info dan bahkan isi info yang masih belum sesuai dengan keinginan. Masih ada beberapa informasi yang belum masuk, perbaikan dan penyempurnaan info PTK tetap dilaksanakan setiap hari sesuai dengan keadaan dan kondisi.
Masih banyak teman-temen operator yang masih menanyakan kenapa data yang diuploadnya masih belum masuk kedalam Info PTK,?? kenapa data yang tampil adalah data lama?? kenapa rombelnya masih kosong?? dan sebagainya..
Memang dari tingkat kesulitan, memvalidasi data kiriman dari dapodikdas yang sekarang jauh lebih rumit dibandingkan dengan tahun lalu,..tapi bukan berarti tidak bisa,..
Apapun jika dilaksanakan dengan sepenuh hati akan dapat diselesaikan,..
Masalah yang sangat terasa saat pertama dipublish adalah masalah delay data yang ada diserver P2TK dengan data yang dikirim oleh Operator Sekolah,..masih ada jeda waktu yang cukup jauh antara 3-4 hari,..
Karena jeda waktu yang cukup jauh itulah maka saya mencoba menjelaskan bagaimana skema arus data yang masuk keserver P2TK dari operator sekolah (gambarnya kurang bagus maklum bukan ahli gambar mohon dimaklum).
Dengan gambar tersebut diharapkan para teman-teman operator dapat memahami kenapa data sampai terjadi jeda, dan dimana jeda terjadi, alurnya secara garis besar kira-kira seperti ini :
  1. Data diolah dan diupload/syincron dari komputer sekolah/operator
  2. Masuk dalam server utama dapodik (biasanya tidak ada delay kecuali server sedang maintenance)
  3. Data yang masuk diserver utama direplikasi kebeberapa server replikasi seperti server PDSP, server replikasi untuk pelayanan dan lainnya.
  4. Karena besarnya data dari server utama dan banyaknya koneksi aplikasi dapodikdas kedalam server utama maka replikasi yang dilakukan biasanya terjadi delay (saat saya buat tulisan ini delay yang terjadi antara 2-3 hari. hasil investigasi dengan operator sekolah yang menjadi sukarelawan )
  5. P2TK akan mengambil data dari server replikasi yang dilakukan setiap satu hari sekali (ingat satu hari cuma ambil data satu kali) rencananya akan dilakukan dimalam hari antara jam 22 malam - 02 pagi. (saat tulisan ini di tulis sinkron masih belum sesuai jadwal, masih dilakukan lebih dari 2 kali sehari).
  6. Setelah data ditarik dari server replikasi dan masuk di Server P2TK, sistem yang ada di P2TK akan melakukan verifikasi data, proses verifikasi otomatis dilakukan oleh sistem tidak dilakukan manual (itu sebabnya P2TK tidak menerima berkas).
  7. Setelah verifikasi selesai baru info ptk bisa di nikmati oleh guru, operator sekolah, operator tunjangan dan siapapun yang ingin melihat validitas data ptk melalui website yang telah disediakan.
  8. Karena besarnya animo guru, operator sekolah, operator tunjangan dan masyarakat lainnya yang ingin melihat validitas data PTK, sehingga server P2TK sering kali crash, oleh karena itu untuk memecah beban server, P2TK menyiapkan beberapa link yang dapat digunakan untuk melihat info PTK :
    • http://223.27.144.195
    • http://223.27.144.195:8081
    • http://223.27.144.195:8082
    • http://223.27.144.195:8083
 Demikian penjelasn singkat skema arus data dapodik sampai ke P2TK dan dapat disajikan menjadi Info PTK.

Catatan:
  • delay pada saat tulisan ini dibuat adalah 4 hari, yaitu delay dari server utama ke server replikasi 3 hari dan proses pembacaan keserver P2TK 1 hari,..
  • Jika ada delay lebih dari 4 hari tuliskan dikomentar, bukan untuk dibalas tapi untuk kami lakukan pengecekan, jadi jangan menuntut untuk dijawab,...




Sumber :  http://nazarukompetan.blogspot.com/2014/02/februari-2014.html
 

Blogger news

Blogroll