Sehubungan dengan masih banyaknya
pertanyaan tentang pembagian JJM, saya coba untuk memberikan gambaran
tentang pembagian JJM yang disesuaikan dengan Jenis Bidang Studi
Sertifikasi Kepsek di Sekolah yang bersangkutan.
Dasar pembagian JJM ini adalah Struktur Kurikulum KTSP sesuai yang tercantum dalam Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006.
Catatan Tambahan :
- Untuk Kepsek Bersertifikat Mapel "B. Indonesia/MTK/IPS/IPS" (Mapel "Kelas SD/MI", Nama Mapel "B.Ind/MTK/IPA/IPS") sebaiknya diisikan di kelas 5 dan 6 dengan jumlah jam 3 jam disetiap rombelnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar