Assalamualaikum wr wb

Blog ini menampilkan informasi yang bersifat edukatif. Terimakasih atas kunjungan anda bila ada kritik dan saran mohon tinggalkan komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 26 Februari 2013

Pengajuan NISN Baru


Langkah - Langkah pengajuan NISN :
 
Di halaman tersebut terdapat 4 jenis formulir yang dapat diunduh dan untuk pengajuan NISN baru silakan download formulir A1 seperti gambar berikut ini..

     
Pada bagian bawah formulir, pilih download yang XLS atau dalam format Ms Excel.
2.      Setelah didownload, silakan buka file XLS dan Isi data siswa pada kolom-kolom yang tersedia sesuai format yang sudah ada jangan sesekali merubah format pada excel, baik menambah atau mengurangi.
Tampilan Form A1 dalam excel seperti ini...

Isi sesuai dengan pedoman pengisian NISN. Pedoman Pengisian NISN dapat diambil DISINI
3.     Setelah selesai mengisi data siswa, kemudian simpan file XLS dengan format : Nomor NPSN-Nama sekolah contoh: 12345678-SDN Batanghari
dan Save As type file harus : Excel 97-2003 Workbook
4.      Setelah file disimpan, lalu print out file excel yang berisi form A1 yang sudah diisi tersebut dengan format kertas ukuran A4, dan mintakan tanda tangan kepala sekolah.serta dicap stempel sekolah.
5.      Lembar Form A1 yang sudah print dan ditandatangani oleh kepala sekolah tadi kemudian discan/dipindai dan hasil scan tadi disimpan dalam format PDF.
6.      Langkah terakhir adalah mengirim data , File yang dikirim adalah file Form A1 dalam format MS Excell 97-2003 Workbook (xls) dan file pdf ( hasil scan dari file excel yang sudah  ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan distempel )
7.      File dikirim ke email PDSP : pdsp@kemdikbud.go.id
Untuk info Helpdesk NISN : (021) 57905777

Sabtu, 16 Februari 2013

Naskah Soal 20 Paket dan Lembar Jawaban Gunakan Barcode di UN 2013

Sepertinya baru kemarin kita melaksanakan Ujian Nasional (UN), eh..gak terasa sebentar lagi sudah mau UN lagi.  Memasuki semester genap ini, sudah tentu kesibukan akan tertuju pada persiapan UN di sekolah. Dari menyiapkan biodata, foto, bimbel, try out, nilai rapor, dll.
 
Masih menunggu kabar terbaru tentang UN?, o..iya sudah mengoleksi POS UN 2013 dan Kriteria Kelulusan UN belum? kalau belum silakan download dulu ya..kali ini rodajaman ingin mengabarkan bahwa dalam pelaksanaan UN nanti ada beberapa hal yang berbeda dengan UN tahun lalu, yakni mengenai jumlah paket soal dan lembar jawaban ujian.nah berikut ulasannya...
Di tahun 2013 ini, kualitas penyelenggaraan UN akan semakin ditingkatkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi kecurangan sekaligus memperkuat kelemahan pelaksanaan di sekolah.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud Khairil Anwar Notodiputro menyampaikan, mulai tahun ini naskah soal UN dengan lembar jawaban tidak terpisah. Jika pada tahun lalu peserta didik dapat menggunakan lembar jawaban temannya karena terpisah, mulai tahun ini naskah soal dengan lembar jawaban UN (LJUN) merupakan satu kesatuan. Jadi naskah soal dan lembar jawaban UN menggunakan sistem barcode.

Dengan menggunakan barcode, maka peserta ujian tidak dapat saing tukar kode soal seperti tahun lalu. Kalau keduanya dipisah maka peserta didik akan menjawab soal secara salah, yang tidak cocok dengan lembar jawaban UN-nya. Bayangkan kalau keliru, LJUN A dengan soalnya B, pasti jelek sekali nilai si anak to.

Oleh karena itu, jangan sampai lembar jawaban ujian tertukar. Jika lembar jawaban rusak agar minta diganti berikut soalnya. Jangan hanya meminta lembar jawabannya saja. Demikian sebaliknya, kalau naskah soal rusak jangan hanya minta diganti naskah soal, harus meminta ganti naskah soal beserta LJUN.  Karena merupakan satu paket dan ada kode yang saat dipindai (scan) akan ketahuan lembar LJUN mengacu soal yang mana.
Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Teuku Ramli Zakaria, juga menjelaskan bahwa dengan barcode, peserta didik tidak perlu lagi menulis kode soal. Kode soal tidak akan sama dengan yang lain karena berdasarkan barcode.

Persiapan UN sampai saat ini sampai pada merakit soal dan diharapkan cepat selesai. Adapun jumlah soal sebanyak 20 paket untuk setiap ruang ujian berisi 20 peserta. Meski demikian,  jumlah variasi paket soal tiap provinsi sebanyak 30 buah. Soal untuk kelas A dan kelas B bisa berbeda karena dibuat 30 paket soal, tetapi dalam ruangan tetap 20 soal.

Wah..kalau begini semakin sulit atau dipersulit atau malah mempermudah. Seolah-olah  anak-anak kita selalu dicurigai akan berbuat yang tidak-tidak. Yang terpenting, ini segera disosialisasikan sehingga siswa tidak kaget, dan sudah dipersiapkan dari sekarang sehingga nantinya siswa tidak terbebani mentalnya hanya karena takut tidak lulus UN. Lihat saja nanti apakah dengan cara ini akan lebih efektif, mudah-mudahan anak-anak kita dapat menghadapi ujian nanti dan berhasil.
 
 
sumber  : rodajaman.blogspot.com

Selasa, 12 Februari 2013

Dari Dapodik, Oleh P2TK, Untuk Berbagai SIM PTK

Selama ini mungkin banyak yang tidak tahu, termasuk rodajaman, untuk apa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang tersimpan di Manajemen Informasi Pendataan Pendidikan dan kemana “larinya” data sekolah yang sudah dientri kemudian dikirim secara online dari aplikasi pendataan sekolah. Dapodik diibaratkan semacam induk/pusat/terminal/stasiun data, dan dari dapodik inilah nantinya data akan disebar dan ditransfer ke dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM) sesuai dengan kebutuhan.

Menurut info, bahwa Dapodik akan di-sinkron-kan dengan berbagai Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang terkait dengan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang dikelola oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Pendidikan Dasar (Dikdas). Setidaknya ada 6 SIM yang siap menampung dan mengelola Dapodik, yaitu SIM Validasi PTK, SIM Rasio PTK, SIM Aneka Tunjangan, SIM Tunjangan Profesi, SIM Angka Kredit, dan SIM Jabatan Fungsional. Seperti dapat digambarkan pada alur sinkronisasi di bawah ini 


Sumber Gambar : Facebook

Seperti kita ketahui bersama, bahwa program P2TK Dikdas diantaranya :
  1. Rencana : distribusi PTK, rasio PTK : siswa, rasio Pengawas : sekolah
  2. Kesejahteraan : tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus
  3. Karir PTK : peningkatan kualifikasi, penilaian angka kredit, inpassing, penyesuaian jabatan
  4. Harlindung : PTK berprestasi, PTK daerah khusus
Program-program tersebut selama ini sudah terlaksana namun belum ada sinkronisasi data dengan dapodik. Dengan adanya pendataan sekolah secara nasional, maka secara otomatis Dapodik akan menjadi sumber data bagi program P2TK.

Jadi, tidak heran, jika akhir-akhir ini PTK beramai-ramai  melihat hasil verifikasi datanya. Karena dengan data tersebut P2TK akan melaksanakan programnya, sesuai kelengkapan data PTK. Dengan Dapodik maka secara otomatis seorang PTK dapat dinilai layak atau tidak mendapatkan tunjangan profesi/tunjangan fungsional, atau bahkan dapodik dapat menghitung persentase rasio pendidik terhadap siswa di sekolah tersebut, barangkali ada sekolah yang kelebihan guru, tidak sesuai dengan rasio, dan tidak memenuhi beban mengajar 24 jam, maka bersiaplah sistem akan memvalidasinya.... Jadi.. mari kita sambut kebijakan apa lagi yang akan diterima oleh sekolah dan PTK.. terima kasih.
 
Sumber :  http://rodajaman.blogspot.com/

Senin, 11 Februari 2013

Timeline pengangkatan tenaga honorer update desember 2012


Dulu saya sudah pernah menulis tentang timeline pengangkatan tenaga honorer, dan sekarang akan saya coba update. Tulisan ini adalah pendapat saya pribadi setelah memperhatikan berita-berita seputar pengangkatan tenaga honorer menjadi pns. Untuk mudahnya saya akan mencoba membuat urutannya tentunya sesuai prediksi dan pendapat saya.
1. Pengangkatan tenaga honorer kategori 1 yang sudah clear. (Periode Desember 2012 – Januari 2013)
Tenaga honorer yang sudah dinyatakan clear oleh BPKP dan telah lolos QA akan mulai pemberkasan baik ditingkat pusat dan daerah dan akan mulai keluar SK CPNS terhitung mulai 1 desember 2012. Dalam periode ini banyak tenaga honorer yang tidak puas dan melakukan protes karena merasa berhak diangkat menjadi CPNS namun dinyatakan tidak lolos QA BPKP. Dalam periode ini juga sebagian tenaga honorer harus bersabar karena proses QA BPKP belum selesai alias belum clear sehingga belum dapat diangkat menjadi PNS.
2. Pengangkatan tenaga honorer kategori 1 yang belum clear pada pengangkatan tahap 1. (Periode Februari 2013 – Maret 2013)
Pada periode ini yaitu sekitar awal bulan februari tenaga honorer kategori 1 yang sebelumnya dinyatakan belum clear sudah dinyatakan clear dan tentu saja ada juga yang tidak lolos.  Tenaga honorer yang sudah dinyatakan clear bisa dimulai pemberkasan dan diterbitkan NIPnya. Untuk tenaga honorer kategori 1 yang tidak lolos otomatis statusnya menjadi tenaga honorer kategori 2 dan harus mengikuti seleksi tes kemampuan dasar dan tes kemampuan bidang untuk dapat diangkat menjadi pns.
3. Pengangkatan tenaga honorer kategori 2 menjadi pns. (Periode April 2013 – Sebelum Akhir Tahun 2014)
Untuk dapat diangkat menjadi pns, tenaga honorer kategori 2 harus melalui mekanisme seleksi tes kemampuan dasar dan tes kemampuan bidang. Tes ini diperkirakan akan diselenggarakan pada sekitar bulan juni tahun 2013. Pelaksanaan tes ini juga harus menunggu hasil QA BPKP terhadap tenaga honorer kategori 1 karena yang tidak lolos QA otomatis menjadi temaga honorer kategori 2 yang merupakan luncuran dari tenaga honorer kategori 1. Pemerintah telah memprediksi akan banyak tenaga honorer kategori 2 yang tidak lolos ambang batas nilai untuk dapat diangkat menjadi PNS. Untuk tenaga honorer yang lolos tes kemungkinan besar akan diangkat semua menjadi pns. Tentunya secara bertahap pada tahun 2013 dan 2014 serta dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Dalam periode pemerintahan sekarang ini tidak semua tenaga honorer kategori 2 yang masuk database lolos tes dan diangkat menjadi pns.
4. Pengangkatan tenaga honorer kategori 2 yang tertinggal dan belum diangkat  menjadi pns. (Periode Akhir Tahun 2014 – Akhir Tahun 2019)
Untuk pengangkatan tenaga honorer kategori 2 yang tertinggal dan belum diangkat menjadi pns menunggu keputusan politik baru antara pemerintah periode yang baru dengan DPR hasil pemilu 2014. Meskipun mungkin jika nantinya ada pengangkatan harus menunggu terbitnya peraturan pemerintah yang baru sebagai payung hukum pengangkatan tenaga honorer, tenaga honorer kategori 2 yang sudah tidak memenuhi syarat dari segi usia (sudah lebih dari 46 tahun) saya perkirakan sudah tidak masuk lagi dari database tenaga honorer yang baru.
5. Pengangkatan tenaga honorer setelah tahun 2005.
Tenaga honorer setelah tahun 2005 dapat diangkat menjadi pns hanya jika ada kesepakatan politik baru antara pemerintah yang baru hasil pemilu 2014 dengan DPR. Kesepakatan politik ini akan ada tentunya jika ada desakan dari masyarakat luas terutama dari tenaga honorer. Tentunya jika sudah ada kesepakatan politik akan diterbitkan payung hukum yang baru bisa berupa undang-undang tentang tenaga honorer yang nantinya secara teknis diatur dengan peraturan pemerintah ataupun langsung terbit peraturan pemerintah tanpa harus dibuat undang-undang terlebih dahulu.
Akhir kata saya doakan semoga  semua tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat diangkat semua menjadi PNS.Terimakasih. Semoga bermanfaat.

Data tenaga honorer K2 akan dipublikasikan pada akhir Februari 2013



Sahabat honorer semua, mungkin banyak diantara anda terutama tenaga honorer kategori 2 yang penasaran kapan sih data tenaga honorer K2 dipublikasikan, berdasarkan berita yang bersumber dari BKN data tenaga honorer kategori 2 akan dipublikasikan pada akhir bulan Januari 2013. dan diadakan uji publik selama 21 hari. Direncanakan hasil pengolahan data tersebut akan diumumkan pada bulan Juni atau Juli 2013. Berikut ini berita selengkapnya hanya untuk anda.
Bahas Tenaga Honorer, DPRD Gorontalo Beraudiensi ke BKN
Jakarta-Humas BKN, Sebanyak 13 orang dari DPRD Gorontalo mengunjungi BKN dan beraudiensi dengan Kabag Humas Tumpak Hutabarat di ruang rapat lantai 1 gedung I Badan Kepegawaian Negara Pusat Jakarta, Kamis (31/01). Dalam kunjungannya DPRD Gorontalo menanyakan antara lain: kejelasan tenaga honorer khususnya K2, keberadaan PP-41 Tahun 2007, serta fenomena Sekretaris Desa di Kabupaten Gorontalo yang mencalonkan diri menjadi Kepala Desa.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa data tenaga honorer K2 akan dipublikasikan pada akhir Februari 2013 dan diadakan uji publik selama 21 hari. Direncanakan hasil pengolahan data tersebut akan diumumkan pada bulan Juni atau Juli 2013. Lebih lanjut Tumpak menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri saat ini sedang meninjau ulang keberadaan PP-41 Tahun 2007. Terkait Sekdes yang mencalonkan diri menjadi Kepala Desa, Tumpak Hutabat mengklaim bahwa hal tersebut tidak mungkin dapat terjadi karena Sekertaris Desa terikat masa jabatan selama 6 tahun. (Easter)

Sumber:http://honorer-guru.blogspot.com//

BKN tunggu keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) untuk publikasi Honorer K2



Sahabat honorer semua, meskipun data tenaga honorer kategori 2 sudah siap untuk dipublikasikan, namun BKN belum bisa mengumumkanya. untuk mempublikasikan data honorer K2, BKN masih harus menunggu keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) yang berwenang mengeluarkan izin uji publik, jajaran Kemen PAN-RB nantinya sekaligus mengeluarkan kuota CPNS baru yang akan diisi pelamar dari tenaga honorer K2.Berikut ini berita selengkapnya yang bersumber dari JPNN.


BKN Sembunyikan Data Honorer K2
JAKARTA - Pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS melalui tes tulis semakin dekat. Rencananya ujian tulis digelar Juni mendatang. Tetapi sampai sekarang, Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menyembunyikan data nama-nama tenaga honorer K2.

Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Aris Windiyanto mengatakan, mereka sudah memiliki data nama-nama tenaga honorer K2 secara komplit. "Data ini sudah siap diluncurkan dalam tahap uji publik," kata dia.

Namun, untuk mengumumkan atau mengeluarkan data-data itu, Aris mengatakan menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Menurut Aris urusan penerimaan atau pengangkatan CPNS baru dari formasi tenaga honorer, menjadi tugas dari Kemen PAN-RB. Selain berwenang mengeluarkan izin uji publik, jajaran Kemen PAN-RB nantinya sekaligus mengeluarkan kuota CPNS baru yang akan diisi pelamar dari tenaga honorer K2.

Setelah izin atau keputusan dari Kemen PAN-RB keluar, Aris mengatakan BKN siap untuk melakukan uji publik nama-nama tenaga honorer K2 itu. Diperkirakan saat ini jumlah tenaga honorer K2 mencapai 600 ribu orang. Tetapi seluruhnya itu tidak akan diangkat semuanya menjadi CPNS dan pengangkatannya bertahap tahun ini dan 2014 nanti.

Seperti pada pengangkatan tenaga honorer kategori satu (K1) menjadi CPNS beberapa waktu lalu, dalam masa uji publik data tenaga honorer K2 pemerintah juga membuka masukan dari masyarakat. BKN tetap berharap jika ada masyarakat yang mengetahui ada kejanggalan pada nama-nama tenaga honorer K2 untuk segera melaporkannya.

Untuk urusan pengangkatan CPNS dari formasi tenaga honorer K1 dan K2, pemerintah pusat memilih ribet di muka dulu dengan sejumlah verifikasi. Upaya ini diambil untuk mengantisipasi ada gugatan ketika yang bersangkutan telah ditetapkan menjadi CPNS dan sudah mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP).

Jika laporan kejanggalan cukup besar, proses verifikasi data tenaga honorer K2 tidak berhenti pada uji publik saja. Tetapi juga melalui sejumlah verifikasi lainnya.

Setelah data itu benar-benar clear, tenaga honorer K2 yang bersangkutan baru berhak mengikuti ujian tulis untuk menjadi CPNS. Dalam ujian tulis ini, hampir bisa dipastikan mereka akan saling beradu dengan sesama tenaga honorer K2. (wan)
 
 
Sambil menunggu  perkembangan kabar penerimaan CPNS Tahun 2013 selanjutnya, ada baiknya anda mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian TKD dan TKB mulai dari sekarang. Anda harus mempersiapkan diri agar dapat lolos dari seleksi ambang batas nilai yang merupakan kunci sukses lolos CPNS jalur umum dan honorer tahun 2013. Kabarnya untuk tes mulai tahun ini pemerintah akan menggunakan metode baru berupa Computer Assissted Test (CAT). Sesuai  Inpres No. 1/2013,Presiden juga memerintahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama-sama Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar mengembangkan sistem Selsksi CPNS/PNS dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).Pada tahap awal tahun 2013 ini, Presiden memerintahkan BKN untuk bisa menerapkan rekrutmen berbasis CAT untuk 18 instansi pemerintah.  


Nah, untuk anda yang belum terbiasa dengan komputer dan ingin menjadi CPNS, mungkin ada baiknya anda mempersiapkan diri mulai sekarang. Bagi yang sudah terbiasa mengikuti ujian dengan komputer mungkin ujian seperti diatas dengan menggunakan CAT bukan suatu masalah yang serius, namun untuk yang belum terbiasa dengan komputer ada baiknya anda membiasakan diri mengerjakan soal-soal latihan pada komputer. Salahsatu alternatif yang bisa anda coba adalah software yang dapat anda download dari latihansoal.com.
 
Keunggulan software ini dibanding ebook pdf  adalah dapat digunakan tanpa internet / offline, dapat di update, ada waktu pengerjaaan, interaktif, ada nilai score latihan, dapat mereview kembali hasil latihan, otomatis dapat tahu kunci jawaban setelah menjawab, dapat mengacak soal (sehingga anda dapat mengulang kembali), dapat mengacak jawaban (sehingga anda dapat mengulang kembali).
Demikian, semoga bermanfaat.

Tiga skenario Penyelesaian tenaga honorer kategori 2



Sahabat honorer semua, dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan pendapat saya mengenai berbagai skenario yang mungkin diterapkan demi penyelesaian tenaga honorer kategori 2. Inilah berbagai skenario yang mungkin untuk tenaga honorer K2.
Skenario 1 : Tenaga honorer K2 yang lolos TKD dan TKB diangkat sebagian menjadi PNS.
Inilah skenario yang paling besar kemungkinannya diterapkan oleh pemerintah. Jadi hanya yang benar-benar dibutuhkan saja yang diangkat menjadi PNS. Tentunya ini berkaitan dengan kemampuan keuangan negara dan program pengurangan jumlah PNS dimana penerimaan PNS hanya untuk mengganti separuh yang pensiun ditahun yang sama. Untuk tenaga honorer K2 yang tidak lolos tes alangkah baiknya diangkat menjadi tenaga honorer daerah dengan gaji sesuai upah minimum propinsi.
Skenario 2 : Semua tenaga honorer K2 yang lolos TKD dan TKB diangkat semua menjadi PNS.
Skenario ini masih sangat mungkin dijalankan karena kemungkinan besar yang lolos TKD dan TKB jumlahnya relatif sedikit tentunya hal ini mengacu pada hasil tes penerimaan CPNS jalur umum ditahun 2012 dimana yang lolos ambang batas nilai cuma sedikit. Untuk yang tidak lolos tes alangkah baiknya diangkat menjadi tenaga honorer daerah dengan gaji sama dengan upah minimum propinsi.
Skenario 3 : Tenaga honorer K2 yang tidak lolos tes kembali menjadi tenaga honorer biasa tanpa keistimewaan apapun.
Inilah skenario terburuk yang kemungkinan diterima tenaga honorer K2. Jadi yang lolos tes diangkat menjadi PNS, yang tidak lolos tes kembali menjadi tenaga honorer biasa tanpa keistimewaan apapun, tidak mendapat gaji dari APBD dan tidak dapat prioritas apapun untuk dapat diangkat jadi PNS. Jika mau jadi PNS harus mengikuti tes lewat jalur umum.
Dari 3 skenario di atas saya rasa skenario pertama adalah yang paling fair dan adil, jadi yang lolos diangkat menjadi PNS yang tidak lolos dijadikan tenaga honorer daerah yang mendapat gaji atau honor dari APBD sebesar upah minimum propinsi daerah yang bersangkutan sehingga tenaga honorer masih dapat hidup dengan layak. Sebab dalam sepengetahuan saya, terutama untuk tenaga honorer dengan usia diatas 40 tahun, mereka hanya ingin pengabdian mereka dihargai dengan cara mengangkatnya minimal menjadi tenaga honorer daerah syukur-syukur dapat diangkat menjadi cpns.
Demikian, semoga bermanfaat.
 

Blogger news

Blogroll