Assalamualaikum wr wb

Blog ini menampilkan informasi yang bersifat edukatif. Terimakasih atas kunjungan anda bila ada kritik dan saran mohon tinggalkan komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 25 November 2013

Pemahaman tentang Mulok pada Kurikulum KTSP di SD dalam aplikasi dapodikdas 2013.

  1. Mulok yang bisa dijadikan dasar bagi keluarnya aneka tunjangan hanyalah "Mulok Wajib Potensi Daerah" dengan syarat Mulok tersebut sudah diwajibkan pembelajarannya oleh Disdik Kabupaten dengan adanya Surat Edaran dari Disdik Kabupaten yg bersangkutan serta sudah dilaporkan dan disetujui oleh pihak P2TK.
  2. Mulok Bahasa Daerah sudah masuk kedalam Matpel Wajib Guru Kelas yang 24 jam, jadi sebaiknnya pada kolom Mulok Bahasa Daerah, meski pada bawaan aplikasi Mulok tersebut sudah tercantum kolom isiannya, PTK Mengajar dan Jam mengajarnya tidak perlu diisi datanya.
  3. Mulok Potensi Daerah dan Mulok Tambahan sebaiknya hanya dimapping pada Kelas Tinggi (Kelas 4, 5, dan 6).
  4. Mulok Tambahan tdk dibatasi banyak dan jenisnya, selama tdk mengganggu Jam pembelajaran GK, PAI, PJOK, dan Matpel Wajib (Tambahan Jam) serta tidak menyebabkan JJM pada Rombel yg bersangkutan menjadi melebihi JJM Rombel maksimal (30 Jam utk Kls 1, 31 Jam utk Kelas 2, 32 Jam utk Kelas 3, dan 36 Jam utk Kelas 4, 5, dan 6).

 
Sumber :  http://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1415455925355797&id=100006742090761&refid=46&_ft_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll