Assalamualaikum wr wb

Blog ini menampilkan informasi yang bersifat edukatif. Terimakasih atas kunjungan anda bila ada kritik dan saran mohon tinggalkan komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 11 Februari 2013

Timeline pengangkatan tenaga honorer update desember 2012


Dulu saya sudah pernah menulis tentang timeline pengangkatan tenaga honorer, dan sekarang akan saya coba update. Tulisan ini adalah pendapat saya pribadi setelah memperhatikan berita-berita seputar pengangkatan tenaga honorer menjadi pns. Untuk mudahnya saya akan mencoba membuat urutannya tentunya sesuai prediksi dan pendapat saya.
1. Pengangkatan tenaga honorer kategori 1 yang sudah clear. (Periode Desember 2012 – Januari 2013)
Tenaga honorer yang sudah dinyatakan clear oleh BPKP dan telah lolos QA akan mulai pemberkasan baik ditingkat pusat dan daerah dan akan mulai keluar SK CPNS terhitung mulai 1 desember 2012. Dalam periode ini banyak tenaga honorer yang tidak puas dan melakukan protes karena merasa berhak diangkat menjadi CPNS namun dinyatakan tidak lolos QA BPKP. Dalam periode ini juga sebagian tenaga honorer harus bersabar karena proses QA BPKP belum selesai alias belum clear sehingga belum dapat diangkat menjadi PNS.
2. Pengangkatan tenaga honorer kategori 1 yang belum clear pada pengangkatan tahap 1. (Periode Februari 2013 – Maret 2013)
Pada periode ini yaitu sekitar awal bulan februari tenaga honorer kategori 1 yang sebelumnya dinyatakan belum clear sudah dinyatakan clear dan tentu saja ada juga yang tidak lolos.  Tenaga honorer yang sudah dinyatakan clear bisa dimulai pemberkasan dan diterbitkan NIPnya. Untuk tenaga honorer kategori 1 yang tidak lolos otomatis statusnya menjadi tenaga honorer kategori 2 dan harus mengikuti seleksi tes kemampuan dasar dan tes kemampuan bidang untuk dapat diangkat menjadi pns.
3. Pengangkatan tenaga honorer kategori 2 menjadi pns. (Periode April 2013 – Sebelum Akhir Tahun 2014)
Untuk dapat diangkat menjadi pns, tenaga honorer kategori 2 harus melalui mekanisme seleksi tes kemampuan dasar dan tes kemampuan bidang. Tes ini diperkirakan akan diselenggarakan pada sekitar bulan juni tahun 2013. Pelaksanaan tes ini juga harus menunggu hasil QA BPKP terhadap tenaga honorer kategori 1 karena yang tidak lolos QA otomatis menjadi temaga honorer kategori 2 yang merupakan luncuran dari tenaga honorer kategori 1. Pemerintah telah memprediksi akan banyak tenaga honorer kategori 2 yang tidak lolos ambang batas nilai untuk dapat diangkat menjadi PNS. Untuk tenaga honorer yang lolos tes kemungkinan besar akan diangkat semua menjadi pns. Tentunya secara bertahap pada tahun 2013 dan 2014 serta dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Dalam periode pemerintahan sekarang ini tidak semua tenaga honorer kategori 2 yang masuk database lolos tes dan diangkat menjadi pns.
4. Pengangkatan tenaga honorer kategori 2 yang tertinggal dan belum diangkat  menjadi pns. (Periode Akhir Tahun 2014 – Akhir Tahun 2019)
Untuk pengangkatan tenaga honorer kategori 2 yang tertinggal dan belum diangkat menjadi pns menunggu keputusan politik baru antara pemerintah periode yang baru dengan DPR hasil pemilu 2014. Meskipun mungkin jika nantinya ada pengangkatan harus menunggu terbitnya peraturan pemerintah yang baru sebagai payung hukum pengangkatan tenaga honorer, tenaga honorer kategori 2 yang sudah tidak memenuhi syarat dari segi usia (sudah lebih dari 46 tahun) saya perkirakan sudah tidak masuk lagi dari database tenaga honorer yang baru.
5. Pengangkatan tenaga honorer setelah tahun 2005.
Tenaga honorer setelah tahun 2005 dapat diangkat menjadi pns hanya jika ada kesepakatan politik baru antara pemerintah yang baru hasil pemilu 2014 dengan DPR. Kesepakatan politik ini akan ada tentunya jika ada desakan dari masyarakat luas terutama dari tenaga honorer. Tentunya jika sudah ada kesepakatan politik akan diterbitkan payung hukum yang baru bisa berupa undang-undang tentang tenaga honorer yang nantinya secara teknis diatur dengan peraturan pemerintah ataupun langsung terbit peraturan pemerintah tanpa harus dibuat undang-undang terlebih dahulu.
Akhir kata saya doakan semoga  semua tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat diangkat semua menjadi PNS.Terimakasih. Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll